Museum kretek didirikan atas
prakarsa dari Bapak SOEPARDJO RUSTAM, sewaktu beliau masih menjabat
sebagai Gubernur Jawa Tengah. Prakarsa ini timbul sewaktu beliau
berkunjung ke Kudus tahun 1980 dan melihat langsung potensi yang
dimiliki oleh perusahaan rokok di Kudus sangat besar sekali. Potensi ini
dilihat oleh Bapak SOEPARDJO, tidak saja dari segi penghasilan yang
didapat oleh negara dari pita cukai rokok , tetapi dari segi tenaga
kerja dan sumbangan sosial yang dikeluarkan perusahaan rokok sangat
besar sekali bagi masyarakat Kudus dan sekitarnya. Disamping potensi
yang dihasilkan, juga faktor historis yang tidak dapat lepas dari Kudus
sendiri, yaitu tentang kelahiran rokok kretek, yang ditemukan oleh
masyarakat Kudus asli.
Pengusaha rokok pertama diawali oleh Bapak NITISEMITO tahun 1906,
baru tahun 1908 perusahaan ini mendapat izin dari Pemerintah Hindia
Belanda dengan merek Bola Tiga (Bal Tiga).
Perkembangan perusahaan rokok sangat pesat sekali, hingga tahun 1989,
perusahaan yang masih berproduksi ada 32 buah. Dan yang paling besar
sekarang adalah PT. DJARUM Kudus, yang didirikan pada tahun 1951.
kemudian PT NOJORONO didirikan pada tahun 1932 , disusul PR SUKUN yang
didirikan pada tahun 1948 dan PR JAMBU BOL yang didirikan pada tahun
1937.
Museum Kretek didirikan diatas tanah sumbangan Pemda Kudus seluas
kurang lebih 4,5 Ha yang terletak didesa Getas Pejaten kecamatan Jati
Kudus, biaya pembangunan ditanggung oleh PPRK (persatuan rokok kudus ).
Status Museum Kretek adalah milik Pemda Kudus. Sedangkan untuk biaya
operasional dibebankan kepada PPRK yang diketahui Bapak H. NAWAWI RUSYDI
dari PR JAMBU BOL. Tujuan didirikannya Museum Kretek adalah:
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar